Thursday, April 5, 2012

Tugas Direkture ,Tanggung Jawab Semua Karyawan

 Direkture :

Direkture biasanya mengambil kebijakan dan penanggung jawab utama operasional lembaga secara internal dan eksternal sesuai dengan ketentuan ,arah dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan oleh komisaris.
  • Tugas pokok Dan Fungsinya :
menjalankan fungsi perencanaan ( planning )
Membuat perencanaan program kerja ,menentukan strategi ,membuat keputusan ,kebijakan dan aturan prosedur untuk memperbaikinya .
menjalankan Fungsi pengorganisasian ( Oganizing )
1 melakukan pembagian kelompok -kelompok kerja menurut jenisnya beserta pengisian orang -orang yang sesuai dengan ahlinya
2 pendelegasi wewenang kepada staf sesuai dengan struktural organisasi dan kedudukan
3 mengkordinasikan antar pimpinan kelompok kerja ( manejer)dalam bekerjasama ,agar terdapat kesesuain dari berbagai kepentingan dan perbedaan kegiatan sehingga tujuan utama organisasi dapat tercapai .
  • Menjalankan fungsi pengarahan ( directing )
memberikan informasi yang diperlukan ,memberikan perintah secara tertulis ataupun lisan ,serta memberikan motivasi kepada staf yang berhubungan dengan tugas-tugas yang harus dijalankan serta masalah yang dihadapi .
  • Menjalankan fungsi pengawasan ( controlling)
  1. menetapkan standart yang dipakai 
  2. membandingkan pelaksanaan kegitan dengan standart 
  3. melakukan koreksi denagn menelah masalah-masalah yang dihadapi ,analisa dan pemilihan alternatif yang memungkinkan untuk memperbaiki dan menyempunakan pelaksanaan kegiatan 
  • Menjalankan fungsi manajemen kepegawaian 
  1. membuat analisa kebutuhan ketersedian karyawan 
  2. melaksanakan pengangkatan ,pemindahan dan pemberhentian dari jabatan bagi karyawan 
  3. membuat usulan kebijakan manajemen kepengwaian lainya